Senin, 20 Desember 2010

PEMANFAATAN SAMPAH

PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL

Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas dalam benak adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).

Sampah dapat berada pada setiap fase materi yitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan (Pasymi).
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan. Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur dll, 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng dll.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju produksinya. Hal ini lah yang menyebabkan sampah semakin menumpuk di setiap penjuru kota.
Besarnya timbunan sampah yang tidak dapat ditangani tersebut akan menyebabkan berbagai permasalahan baik langsung maupun tidak langsung bagi penduduk kota apalagi daerah di sekitar tempat penumumpukan. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana diantaranya adalah berbagai penyakit menular maupun penyakit kulit serta gangguan pernafasan, sedangkan dampak tidak langsungnya diantaranya adalah bahaya banjir yang disebabkan oleh terhambatnya arus air di sungai karena terhalang timbunan sampah yang dibuang ke sungai.
Selain penumpukan di tempat pembuangan sementra (TPS), sampah pun akan semakin meningkat jumlah nya di tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan semakin bertumpuknya sampah di TPA-TPA, akan lebih berpeluang menimbulkan bencana seperti yang terjadi di salah satu TPA yang ada di Bandung beberapa tahun lalu. Bencana longsong yang terjadi di TPA tersebut terjadi karena adanya akumulasi panas dalam tumpukan sampah yang pada akhirnya menimbulkan ledakan yang sangat hebat. Karena ledakan inilah maka sampah-sampah tersebut longsor dan menimbun puluhan rumah serta pemiliknya. Tak kurang dari 100 orang meninggal karena peristiwa ini. Dari kejadian tersebut kita harus berfikir keras bagaimana agar bencana serupa tidak trjadi di TPA-TPA yang lainnya.
Selain dampak yang telah disebutkan tadi, secara tidak langsung sampah yang menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). Dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan ber ton-ton gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Gas metana (CH4) dapat dirubah menjadi sumber energi yang akhirnya bisa bermanfaat bagi manusia. Sedangkan untuk gas karbondioksida (CO2), sampai saat ini belum ada pemanfaatan yang signifikan.
Akan tetapi proses perubahan gas metana (CH4) menjadi energi tetap saja menghadapi kendala diantaranya adalah kurangnya prospek dari segi ekonomi, yang akhirnya membuat perkembangannya masih tetap jalan ditempat dan entah kapan akan maju. Akibatnya gas metana (CH4) yang dihasilkan dari tumpukan sampah hanya dapat dibiarkan saja mengapung keudara tanpa bisa dimanfaatkan.
Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan di TPA-TPA pun tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja. Tetapi berasala juga dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang di lakukan oleh pemulung. Para pemulung ini membakar sampah plastik untuk lebih memudahkan dalam memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi. Padahal dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar tempat pembakaran. Besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.
Menurut Sumaiku selain menghasilkan gas karbondioksida (CO2) dalam jumlah besar, pembakaran sampah akan menghasilkan senyawa yang disebut dioksin. Dioksin adalah istilah yang umum dipakai untuk salah satu keluarga bahan kimia beracun yang mempunyai struktur kimia yang mirip serta mekanisma peracunan yang sama. Keluarga bahan kimia beracun ini termasuk (a) Tujuh Polychlorinated Dibenzo Dioxins (PCDD); (b) Duabelas Polychlorinated Dibenzo Furans (PCDF); dan (c) Duabelas Polychlorinated Biphenyls (PCB). Racun udara dioksin akan berbahaya pada gangguan fungsi daya tahan tubuh, kanker, perubahan hormon, dan pertumbuhan yang abnormal. Dengan demikian pengurangan sampah dengan pembakaran lebih baik dihindari
Ada beberapa cara pengurangan sampah yang lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam web wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani maslah sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:
1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Sedangkan menurut Syahputra pola yang dapat dipakai dalam penanggulangan sampah meliputi Reduce, Reuse, dan Recycle, dan Composting (3RC) yang merupakan dasar dari penanganan sampah secara terpadu. Reduce (mengurangi sampah) atau disebut juga precycling merupakan langkah pertama untuk mencegah penimbunan sampah.
Reuse (menggunakan kembali) berarti menghemat dan mengurangi sampah dengan cara menggunakan kembali barang-barang yang telah dipakai. Apa saja barang yang masih bisa digunakan, seperti kertas-kertas berwarna-warni dari majalah bekas dapat dimanfaatkan untuk bungkus kado yang menarik. Menggunakan kembali barang bekas adalah wujud cinta lingkungan, bukan berarti menghina.
Recycle (mendaur ulang) juga sering disebut mendapatkan kembali sumberdaya (resource recovery), khususnya untuk sumberdaya alami. Mendaur ulang diartikan mengubah sampah menjadi produk baru, khususnya untuk barang-barang yang tidak dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, misalnya kertas, alumunium, gelas dan plastik. Langkah utama dari mendaur ulang ialah memisahkar sampah yang sejenis dalam satu kelompok.
Composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman. Di Jakarta, pembuatan kompos dilakukan dengan menggunakan sampah organik
Tentunya cari ini akan lebih baik digunakan dari pada dengan cara pembakaran. Karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan. Seperti kata pepatah pencegahan penyakit akan lebih baik dari pada mengobatinya. Kata bijak ini juga bisa digunakan dalam strategi penanganan sampah yakni mencegah terbentuknya sampah lebih baik dari pada mengolah/memusnakan sampah. Karena bagaimanapun mengolah/ memusnahkan sampah pasti akan menghasilkan jenis sampah baru yang mungkin saja lebih berbahaya dari sampah yang dimusnakan. Jadi mari mulai sekarang kita bebenah diri untuk mengurangi hal-hal yang bisa membentuk sampah.

Adiwiyata : Mewujudkan Sekolah Yang Peduli Dan Berbudaya Lingkungan


ADIWIYATA adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan
Apa Itu ADIWIYATA ?

Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Program Adiwiyata
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

INDIKATOR DAN KRITERIA PROGRAM ADIWIYATA

A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan b e r k e l a n j u t a n .

Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan
non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan s e k o l a h yang bersih dan sehat.
6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup.

B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).

Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.

Kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis patisipatif di sekolah.
2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:

1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.

PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).

Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.

TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.

Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.

Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.

MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.

Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.


Gambar : Mekanisme Proses Seleksi Adiwiyata

Minggu, 19 Desember 2010

Penanaman 1000 Pohon ("One Man One Tree")


Presiden Susilo Bambang Yudoyono  (SBY),   
Pemerintah Kota Jakarta Utara memprogramkan  setiap bulannya  akan menanam 1000 pohon.
Hal ini ungkapkan Walikota Jakarta Utara H. Bambang Sugiyono saat
rapim kemarin  yang diikuti oleh para lurah, camat dan pimpinan unit
lainnnya di Jakut.

“Semua harus bergerak, ” pinta Walikota kepada seluruh jajarannya termasuk lurah juga harus mampu menggerakkan  warganya untuk menanam pohon.
Menanam pohon tak harus  pohon pelindung yang ditanam di tanah,
katanya. Kalau tak bisa di tanah karena tak ada lahan bisa menggunakan pot gantung atau yang lainnnya yang terpenting  target itu bisa direalisasikan.

Akhir Desember 2009  lalu dalam mendukung program penghijauan , pemkot Jakarta Utara, Minggu (20/12), telah menggelar  aksi tanam 3.012 pohon.  Aksi ini juga sekaligus untuk mewujudkan program one man one tree, sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan implementasi dari surat Menteri Kehutanan S.832/Menhut.V/2009.
Walikota, H. Bambang Sugiyono, dalam rapim mengatakan, tujuan gerakan
penanaman ini antara lain adalah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
dan menghijaukan lingkungan.

“Gerakan penanaman pohon ini akan dilakukan secara bersama – sama di seluruh kelurahan, kalangan pendidikan  maupun perkantoran yang ada di Jakarta Utara.”
Bambang mengatakan, gerakan dengan semboyan one man one tree ini,
selain untuk keindahan juga untuk mengatasi masalah banjir. Penanaman
sejumlah pohon ini juga dimaksudkan untuk menurunkan polusi udara.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan polusi udara bisa
mencapai 30 persen.

Hanya saja, saat ini yang baru tercapai 10 persen penurunan emisi gas buang. “Dengan kesadaran masyarakat menanam pohon, maka polusi udara dapat diatasi,” ujarnya.
Penanaman pohon selain difokuskan dilingkungan warga juga akan ditanam  di kawasan destinasi wisata seperti  ditanam di Rumah Si Pitung, Masjid Al Alam di Marunda, Pelabuhan Sunda Kelapa, Mangga Dua, Makam Keramat Luar Batang, dan Gereja Tugu dan lainnnya.
Bambang menyebutkan, sepanjang bulan Januari-November 2009 ini,
Jakarta Utara telah melakukan penanaman 11.782 pohon. Sehingga
totalnya sampai akhir tahun ini, wilayah tersebut sudah melakukan
penanaman pohon sebanyak hampir 15.000 pohon.

“Saya tidak mau penanaman pohon hanya dilakukan secara seromonial.
Nantinya kalau sudah ditanam maka harus dijaga,” ujar Bambang. Untuk
itu, ia juga memerintahkan kepada Sudin Pertamanan dan Pertanian
setempat untuk membantu warga dalam melakukan penanaman pohon secara masal.

Mengakhiri  rapim,  Walikota berharap seluruh aparat  untuk terus
meningkatkan kinerjanya, terutama dalam melayani masyarakat jangan
mengecewakan masyarakat, harapnya.